Konsultasi Gratis

BERITA DAN INFORMASI

MENINGKATKAN DAYA SAING ARSITEK LANSKAP MELALUI SERTIFIKASI PROFESI DAN KETERLIBATAN DALAM PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG (PBG) SERTA SERTIFIKAT LAIK FUNGSI (SLF)

March 4, 2026

Seminar yang diselenggarakan oleh IALI pada Jumat, 20 Februari 2026, bertempat di Gedung Agrokomplek Lt. 2 Kampus Sudirman, berlangsung dari pukul 13.00 hingga 15.45 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa, praktisi, dan anggota IALI yang memiliki perhatian terhadap penguatan peran arsitek lanskap dalam dunia konstruksi dan perizinan bangunan. Seminar dipandu oleh Putu Saraswati Aryawan, S.ArsL. selaku moderator yang mengarahkan jalannya diskusi secara tertib dan interaktif.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh semakin pesatnya pembangunan infrastruktur, kawasan pariwisata, dan ruang publik, khususnya di Bali. Kondisi tersebut menuntut perencanaan lanskap yang tidak hanya estetis, tetapi juga memenuhi standar teknis dan regulasi. Oleh karena itu, sertifikasi profesi serta keterlibatan arsitek lanskap dalam proses PBG dan SLF menjadi hal yang sangat penting untuk meningkatkan kompetensi sekaligus daya saing profesi.

Materi I

Peran Serta Arsitek Lanskap pada Proses PBG dan SLF melalui SIMBG

Narasumber: Ir. Ketut Sudiani, S.T., M.T.

Pada sesi pertama, Ir. Ketut Sudiani menjelaskan tentang SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung), yaitu sistem berbasis web yang dikelola oleh Kementerian PUPR untuk mengurus perizinan bangunan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Melalui sistem ini, seluruh proses perizinan dilakukan secara terintegrasi dan terdokumentasi dengan baik.

Beliau juga memaparkan tentang Tim Profesi Ahli (TPA), yaitu tim yang dibentuk oleh pemerintah daerah kabupaten/kota untuk memberikan pertimbangan teknis dalam penyelenggaraan bangunan gedung. Anggota TPA dipilih dari basis data yang disediakan oleh pemerintah pusat, sehingga peluang bagi arsitek lanskap untuk terlibat sangat terbuka apabila memiliki kompetensi dan sertifikasi yang sesuai.

Dalam konteks PBG dan SLF, arsitek lanskap memiliki peran yang jelas, khususnya dalam pemeriksaan tata ruang luar. Lingkup kerja tersebut meliputi penataan jalan setapak, jalan lingkungan, area parkir, dinding penahan tanah, pagar, penerangan luar ruang, hingga elemen pertamanan. Hal ini menunjukkan bahwa lanskap bukan sekadar elemen tambahan, tetapi bagian penting dari sistem bangunan yang harus memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, dan fungsi. 

Materi II

Meningkatkan Daya Saing Arsitek Lanskap melalui Sertifikasi Profesi dan Keterlibatan dalam PBG/SLF

Narasumber: Ar. Ir. I Putu Adi Sumarbawa, S.T., M.Ars.

Pada sesi kedua, Ar. Ir. I Putu Adi Sumarbawa menjelaskan secara rinci mengenai fungsi PBG dan SLF. PBG merupakan izin resmi yang harus dimiliki sebelum pembangunan dimulai, sedangkan SLF adalah dokumen yang menyatakan bahwa bangunan yang telah selesai dibangun layak digunakan sesuai fungsinya.

Beliau memaparkan bahwa dalam pengajuan PBG diperlukan dokumen lengkap, seperti data umum, gambar arsitektur (gambar situasi, rencana tapak, denah, tampak, potongan, tata ruang dalam dan luar), spesifikasi teknis, data struktur, serta data mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP). Sementara untuk SLF, dokumen yang diperlukan meliputi as built drawing, hasil uji struktur, hasil uji MEP, serta laporan kelaikan fungsi.

Lebih lanjut dijelaskan mengenai persyaratan keandalan bangunan gedung yang mencakup aspek keselamatan, kenyamanan, kemudahan, dan kesehatan. Kenyamanan misalnya berkaitan dengan ruang gerak, kualitas udara, pandangan, dan tingkat kebisingan. Sedangkan kesehatan mencakup penghawaan, pencahayaan, utilitas, dan penggunaan bahan bangunan.

Dalam penyusunan dokumen SLF, terdapat proses evaluasi melalui daftar SIMAK yang berisi tabel ceklist kesesuaian kondisi bangunan dengan standar yang berlaku. Hasil evaluasi tersebut kemudian dirangkum dalam laporan SLF yang berisi kesimpulan dan rekomendasi. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka perlu disusun Remedial Action Plan (RAP) yang memuat daftar perbaikan, estimasi biaya, target penyelesaian, serta lampiran gambar pendukung. Melalui pemahaman ini, arsitek lanskap diharapkan mampu terlibat aktif dalam proses teknis, bukan hanya pada tahap perencanaan awal.

Materi III

Kompetensi dan Sertifikasi Profesi Arsitek Lanskap

Narasumber: Dedy Guswandi, S.P., M.M., IALI

Pada sesi terakhir, Dedy Guswandi menjelaskan pentingnya sertifikasi profesi bagi arsitek lanskap. Sertifikasi ini memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mengatur kewajiban pelaku jasa konstruksi untuk memiliki standar kompetensi. Selain itu, terdapat ketentuan dari LPJK serta surat penyesuaian terkait yang memperkuat kewajiban tersebut.

Beliau menjelaskan bahwa Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) menjadi acuan resmi yang menentukan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dimiliki oleh seorang tenaga profesional. Untuk bidang arsitektur lanskap, sertifikasi difasilitasi oleh LSP Sarlindo (Lembaga Sertifikasi Profesi Arsitek Lanskap Indonesia) yang didirikan oleh IALI. Lembaga ini menyediakan berbagai skema sertifikasi sesuai jenjang dan bidang pekerjaan, sehingga kompetensi arsitek lanskap dapat diakui secara nasional.

Skema sertifikasi tersebut terbagi dalam tiga jenjang utama, yaitu jenjang tenaga ahli, jenjang analis/teknisi, dan jenjang operator. Pada jenjang tenaga ahli terdapat Arsitek Lanskap Utama, Madya, dan Muda, serta Manager Lanskap. Pada jenjang teknisi terdapat Pengawas dan Pelaksana Lanskap. Sedangkan pada jenjang operator terdapat Juru Tanam dengan beberapa tingkatan. Pembagian ini menunjukkan bahwa profesi lanskap memiliki struktur kompetensi yang jelas dari level dasar hingga tingkat ahli.

Secara keseluruhan, seminar ini memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya sertifikasi profesi dan keterlibatan aktif arsitek lanskap dalam proses PBG dan SLF. Melalui peningkatan kompetensi dan penguatan posisi dalam sistem perizinan bangunan, arsitek lanskap diharapkan mampu bersaing secara profesional serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan pembangunan yang aman, nyaman, sehat, dan berkelanjutan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari peserta. Diharapkan seminar ini menjadi langkah awal untuk mendorong lebih banyak arsitek lanskap mengambil sertifikasi serta terlibat aktif dalam proses teknis pembangunan, sehingga profesi arsitek lanskap semakin diakui dan dibutuhkan dalam sistem pembangunan nasional.

sebelumnyaDaftar Sekarang

Profesional Bersatu untuk Lanskap Bali.

Kontak
+62 878-5050-1775
+62 878-5050-1775
sekretariat@ialibali.or.id
Alamat

Kantor Utama, Jl. Ahmad Yani, no 36B, Denpasar, Bali. 

Kantor pembantu sementara laboratorium studio arsitektur lanskap, kebun percobaan, FP Unud. Jl Pulau Moyo 16X. Denpasar, Bali.

© Copyright Iali Bali. All Rights Reserved. Powered By www.bangsamediabali.com